ID PRO: Tiga orang terduga teroris yang diamankan dua pekan lalu di Kota Makassar, kini ditetapkan sebagai tersangka. Dua tersangka itu masing-masing berinisial AA dan IA yang diamankan oleh Densus 88 Antiteror Polri. Identitas satu tersangka lainnya masih belum dirilis.
Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka teroris, ketiganya belum dibawa ke Mabes Polri. Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani membenarkan jika ketiga tersangka masih di Makassar.
"Sudah sebagai tersangka teroris, tapi masih ada di Polda Sulsel," ucapnya kepada VIVA, Senin, 24 Desember 2018.
Dijelaskan dia, ketiganya masih ditahan dan diperiksa di Polda Sulsel guna pengembangan pencarian jaringan teroris lainnya.
Diketahui, Jumat, 14 Desember lalu, tim Densus 88 membekuk dua orang tersangka teroris. Tersangka teroris itu ditangkap di lokasi terpisah. AA lebih dahulu diamankan sekitar pukul 11.20 Wita di Perumahan Yayasan Gubernur, Jalan Paccerakang, Kota Makassar.
Densus 88 Antiteror Polri kemudian melakukan penangkapan terhadap terduga jaringan teroris IA di Bumi Tamalanrea Permai (BTP), Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, sekitar pukul 11.40 Wita.
AA dan IA diduga merupakan kelompok jaringan teroris Risal Abu Khanza, Ade Supriadi, dan Munawir yang ditangkap Agustus 2018 di Kota Makassar. Sementara satu tersangka lainnya ditangkap pada Senin, 17 Desember lalu.
KLIK DISINI UNTUK SELANJUTNYA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar